MembuatMenu

Kamis, 22 Maret 2012

NASEHAT UNTUK SAUDARA KAMI KAUM MUSLIMIN TENTANG PERAYAAN OGOH-OGOH (DAN HARI RAYA NON-MUSLIM SECARA UMUM)

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه وسلم
Allah telah memerintahkan kepada sesama kaum muslimin untuk saling memberi peringatan untuk kemaslahatan mereka, Allah berfirman :
وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَى تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِينَ
“Dan berikanlah peringatan, karena peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang beriman.” [QS. adz-Dzaariyaat: 55]
Dan Allah menjadikan menunaikan amar ma’ruf nahi munkar sebagai wujud Walaa’ (sikap cinta dan tolong menolong) antar sesama kaum muslimin, Allah berfirman :
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka adalah Auliyaa’ (menjadi penolong bagi sebahagian yang lain). mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar....” [QS. at-Taubah: 71]

Bahkan Allah memerintahkan kita untuk memelihara diri dari datangnya siksaan (bala’) yang bersifat menyeluruh akibat dibiarkannya suatu kemaksiatan atau kesyirikan, dilakukan secara terang-terangan tanpa ada yang melakukan pengingkaran:
وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَاب
“Dan peliharalah diri kalian dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim di antara kalian secara khusus. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” [QS. al-Anfaal: 25]
Dan Allah juga memerintahkan kita untuk menjauh dan berlepas diri dari orang-orang kafir dan sesembahan dalam firman-Nya :
بَرَاءَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ مِنَ الْمُشْرِكِين
“(Inilah pernyataan) pemutusan hubungan dari Allah dan Rasul-Nya (yang dihadapkan) kepada orang-orang musyrikin yang kamu (kaum muslimin) telah mengadakan perjanjian (dengan mereka).”

[QS. at-Taubah: 1]
Dan atas dasar definisi tentang ogoh-ogoh: “Karya seni patung dalam kebudayaan Bali yang menggambarkan kepribadian Bhuta Kala. Dalam ajaran Hindu Dharma, Bhuta Kala merepresentasikan kekuatan (Bhu) alam semesta dan waktu (Kala) yang tak terukur dan tak terbantahkan. Dalam perwujudan patung yang dimaksud, Bhuta Kala digambarkan sebagai sosok yang besar dan menakutkan; biasanya dalam wujud Rakshasa.”
[sumber: id.wikipedia.org/wiki/ogoh-ogoh]
Kami mengingatkan saudara kami kaum muslimin, bahwa perayaan ogoh-ogoh adalah bentuk pengagungan kepada selain Allah (makhluk), karena alam semesta dan waktu yang diyakini memiliki kekuatan (qudrah) adalah ciptaan Allah. Allah mencelanya dalam al-Qur’an:
وَقَالُوا مَا هِيَ إِلَّا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا نَمُوتُ وَنَحْيَا وَمَا يُهْلِكُنَا إِلَّا الدَّهْرُ وَمَا لَهُمْ بِذَلِكَ مِنْ عِلْمٍ إِنْ هُمْ إِلَّا يَظُنُّونَ

“Dan mereka berkata: "Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang akan membinasakan kita selain masa", dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja.” [QS. al-Jaatsiyah: 24]
Aqidah di balik perayaan ogoh-ogoh sangat bertentangan dengan aqidah Islam, karena Allah-lah yang mengatur alam semesta dan waktu. Sebagaimana firman-Nya:
وَتَبَارَكَ الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا وَعِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُون
“Dan Maha suci Tuhan yang memiliki kerajaan langit dan bumi; dan apa yang ada di antara keduanya; dan di sisi-Nyalah pengetahuan tentang (waktu terjadinya) hari kiamat dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” [QS. az-Zukhruf: 85]
Maka :
WAJIB hukumnya BAGI KAUM MUSLIMIN untuk TIDAK MERIDHAI perayaan ogoh-ogoh, (dan perayaan agama-agama non-Islam lainnya), karena bertentangan dengan aqidah Islam.
HARAM hukumnya BAGI KAUM MUSLIMIN  menghadiri, menyaksikan, dan mendengarkan perayaan ogoh-ogoh (dan perayaan agama-agama non-Islam lainnya), berdasarkan firman Allah:

وَالَّذِينَ لا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
“Dan (mereka ‘Ibaadurrahmaan itu adalah) orang-orang yang tidak menyaksikan az-Zuur, dan apabila mereka melewati majelis al-Laghwu, mereka melintas saja dengan penuh kehormatan (berpaling dan tidak mau menyaksikannya-pent).” [QS. Al-Furqon: 72]
Imam Ibnu Katsir asy-Syaafi’i rahimahullaah (wafat: 774-H) menukil tafsiran para ulama ahlussunnah wal jamaa’ah, bahwa yang dimaksud az-Zuur dalam ayat di atas adalah; “hari raya-hari raya orang musyrik”.  [Tafsir Ibnu Katsir: 6/130] Demikian pula yang dinukil oleh Imam as-Suyuthi asy-Syaafi’i rahimahullaah (wafat: 911-H) dalam kitab tafsirnya ad-Durrul Mantsuur (6/282).
Dan HARAM hukumnya berpartisipasi dalam acara perayaan ogoh-ogoh (dan perayaan agama-agama non-Islam lainnya) baik dalam bentuk sokongan moril maupun material (sumbangan dana). Termasuk; ikut mematikan lampu dll, karena Allah berfirman:

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“...Dan jangan kalian sokong-menyokong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya.” [QS. al-Maa-idah: 2]
Juga HARAM hukumnya BAGI KAUM MUSLIMIN untuk memberikan ucapan selamat atas perayaan ogoh-ogoh atau nyepi, karena ini mengandung konsekuensi ucapan selamat atas hari raya syirik mereka. Keharaman ini juga berlaku bagi seluruh hari raya non-muslim sebagaimana fatwa MUI (7 Maret 1981) tentang haramnya mengucapkan “Selamat Natal”.
Demikian pula HARAM hukumnya BAGI KAUM MUSLIMIN untuk meniru-niru perayaan ogoh-ogoh. Karena Rasulullah r bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia bagian dari kaum tersebut.” [Ahmad: 2/50]

Dan kami nasehatkan kepada kaum muslimin untuk tidak melakukan tindakan kekerasan, anarkis dan perbuatan yang menimbulkan kerugian bagi orang lain.
Semoga Allah memberikan kepada kita kaum muslimin hidayah dan istiqomah di atas aqidah Islam.

والله أعلم


وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم

Tidak ada komentar:

Posting Komentar